Pluralisme Dalam
Agam Islam
I.
Pendahuluan
Pada
sajian sebelumnya kita telah membahas agama Islam secara mendalam hingga kepada
organisasi islam. Dimana Islam berada diantara keberagaman suku, agama, ras dan
budaya. Pada sajian kita kali ini kami akan membahas tentang konsep pluralisme
Islam. Semoga sajian kami ini membantu dan menambah wawasan kita.
II. Pembahasan
2.1. Pengertian Pluralisme
Menurut
KBBI pluralism adalah keadaan masyarakat yang majemuk (bersangkutan dengan
sistem sosial dan politik).[1]
Dengan kata lain pluralisme adalah paham yang mengakui adanya satu kebenaran
yang dilihat dari sudut pandang yang berbeda.[2]
Dalam ajaran Islam pluralisme agama dipahami sebagai satu realitas yang harus
ditanggapi secara positif melalui dialog dan kerjasama untuk menemukan
kebenaran universal.[3]
2.2. Latar Belakang
Istilah
pluralisme muncul sekitar pada abad ke-16 di eropa barat. Dimana paham ini muncul
dikarenakan adanya berbagai masalah atau konflik antara dua agama atau lebih.[4]
Secara
Historis pluralisme sudah dialami oleh setiap tradisi religious, bahkan sejak
awal kemunculan religious tersebut. Setiap tradisi religious umunya muncul
dalam lingkungan pluralistik dan membentuk diri dalam menanggapi pluralisme itu.
Tiap tradisi religious besar adalah produk dari konfrontasi dengan pluralisme.
Aspek universal dari ajaran tradisi-tradisi tersebut ditegaskan dan diperkokoh
dalam kodifikasi dogma, tata cara ritual dan hukum-hukum yang baku melalui
konfrontasi. Jadi, pluralisme adalah fakta yang memang sudah selalu dan telah
menghidupi tradisi-tradisi religious.[5]
Namun dalam kenyataan hidup sehari-hari pluralitas itu justru menjadi batu
sandungan untuk saling menganngkat dan menguatkan. Sehingga penempatan makna
pluralism beraneka pandangan politik, ideology, maupun paham dan keyakinan
keagamaan, akhir-akhir ini menjadi bahsan utama diklalangan cerdik pandai dan
media massa, sebagai akibat logis dari kesulitan bangsa mengatasi konflik
intern maupun ekstern kebangsaan, lebih-lebih didapkan pada konflik umat
beragama.[6]
2.3. Pandangan Islam terhadap Pluralisme
Islam
adalah agama universal yang menjunjung tinggi aspek-aspek kemanusiaan,
persamaan hak dan mengakui adanya pluralism agama.
Dalam
pandangan Islam, sikap menghargai dan toleransi kepada pemeluk agama lain
adalah mutlak untuk dijalankan. Namun bukan berarti beranggapan bahwa semua
agama adalah sama (pluralisme), artinya tidak menganggap bahwa Tuhan yang kami
sembah adalah Tuhan yang kalian sembah. Solusi Islam terhadap adanya pluralisme
agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum
diinukum wa liya diin). Tapi solusi paham pluralisme agama diorientasikan
untuk menghilangkan konflik dan sekaligus menghilangkan perbedaan dan identitas
agama-agama yang ada.[7]
2.4. Pluralisme menurut Al-Quran
Pluralisme
merupakan prinsip dasar kehidupan sosial yang diarahkan pada pengakuan akan
perbedaan. Dan pengakuan terhadap perbedaan tersebut diarahkan pada terwujudnya
nilai-nilai kemanusiaan universal, seperti kebebasan, koeksistensi damai,
egalitarianisme, kasih-sayang, amar ma’ruf-nahy munkar, fastabiqul
khaerat, dan keadilan. Seluruh nilai-nilai tersebut bermuara pada nilai
kesucian dan kesempurnaan Tuhan sebagai Wujud Mutlak dan modus eksistensi
seluruh realitas.
Secara
eksplisit Alquran dalam surat 30 : 22 dan 49 ; 13 mengakui pluralitas sebagai
sunnatullah dalam kehidupan. Oleh karena itu, secara hakiki pluralisme
merupakan suatu kebenaran alamiah, hukum universal, pandangan hidup yang legal,
dan rahmat Ilahi. Pluralisme sebagai prinsip dasar sosial sangat jelas dalam
wahyu Alquran ketika memperlakukan manusia secara sama. Tidak ada perbedaan
dalam warna kulit, bahasa, suku, bangsa dan keturunan semuanya sama di mata
hukum.
Alquran
juga mengemukakan, bahwa alih-alih merancang suatu sistem masyarakat yang
seragam, Allah menakdirkan pluralisme yang abadi dalam hal peradaban, sistem,
hukum, pendapat, dan agama. Tujuan pluralitas dalam ciptaan bukanlah untuk
mendorong ketidakharmonisan dan perang, melainkan hal ini merupakan tanda dari
Tuhan bahwa manusia harus berjuang untuk mempunyai saling pengertian dengan
baik.
Dan
yang terpenting, sebagaimana diisyaratkan oleh Allah dalam surat 5 : 48, tujuan
dari penciptaan realitas yang plural adalah agar manusia saling berlomba-lomba
untuk berjuang mewujudkan masyarakat utama. Hal ini berarti, bahwa Islam tidak
berupaya mengingkari maupun melenyapkan atau memaksa “yang lain” (2 : 256),
karena Tuhan menciptakan perbedaan sebagai sarana untuk mendorong perlombaan
dalam kebaikan diantara umat manusia Selain itu Allah juga menghendaki
jalan tengah sebagaimana ditunjukkan dalam kenyataan bahwa ia menciptakan
masyarakat muslim sebagai ummatan washatan, suatu masyrakat
(per)tengah(an), masyarakat yang menghindari ekstrimitas.
Alquran
telah mencapai puncaknya dalam berbicara soal pluralisme, yaitu ketika
menegaskan sikap penerimaan Alquran terhadap agama-agama selain Islam. Alquran
dengan sangat jelas menyatakan bahwa Allah menghendaki pluralitas agama dengan
berbagai perbedaan yang lahir dari hukum-hukum sosial yang Allah tetapkan bagi
masyarakat.
Penerimaan
Alquran terhadap eksistensi agama lain, bukan hanya sekedar pengakuan terhadap
umat agama lain sebagai sesama entitas sosial belaka, sebagaimana umat Islam.
Melainkan Alquran, menegaskan jaminan keselamatan eskatologis penganut agama
lain selama mereka meyakini eksistensi Allah, eksistensi hari akhir, dan
beramal saleh, sebagaimana yang disebutkan dalam surat 2 : 62 dan 5 : 69.
Secara implisit, lewat kedua ayat tersebut, Allah ingin mengatakan bahwa semua
agama juga mengimani adanya Allah dan hari akhir, serta pengakuan bahwa semua
agama menganjurkan untuk beramal saleh.[8]
2.5. Upaya Memelihara Pluralisme Agama
Pada
dasarnya pluralisme tidak membutuhkan suatu sistem yang baku untuk
memeliharanya, yang dibutuhkan adalah pemahaman masyarakat tentang pluralisme
itu sendiri. Namun walaupun demikian ada beberapa hal yang dapat dilakukan
untuk menjaga keberlangsungan pluralisme:
1.
Adanya kesadaran Islam yang sehat.
2.
Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, memeberikan
peluang bagi tumbuhnya kebebasan berpikir.
3.
Dialog antar umat beragama, dialog antar
beragama mempersiapkan diri untuk melakukan diskusidengan umat agama lain yang
berbeda pandangan. Dalam dialog biasanya harus direncanakan bersama dengan
mitra dialog.[9]
[1]
…., Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Jakarta: Balai Pustaka, 1999, 777
[2]
Stevril I. Lumintang, Teologia Abu-abu
Pluralisme Agama, Malang: Gandum Mas, 2004, 41
[3]
Abd A’la, Melampaui Dialog Agama,
Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2002, 27
[4]
Norandi, T. T. Saragih, Jurnal Teologi
STT Abdi Sabda Medan Edisi XVII, Medan: CV. Sinarta Medan, 2006, 41
[5]
I. Bambang sugiharto, Agus Rachmat W., Wajah
aru Etika & Agama, Yogyakarta: Kanisius, 2000, 145
[6]
Nurcholish Madjid, Kehampaan Spiritual
Masyarakat Modern, Jakarta: PT. Mediacita, 2000, 45
[7]
http://id.wikipedia.org/wiki/Pluralisme_agama,
diakses tanggal 21 November 2011
[8]
http://hminews.com/opini/pluralisme-dalam-alquran/,
Diakses tanggal 21 November 2011
[9]
Darius Dubut, Dialog antar Umat Beragama,
Jakarta: BPK-GM, 2008, 88
Tidak ada komentar:
Posting Komentar