Senin, 14 Oktober 2013

Pelajaran Islam


Pluralisme Dalam Agam Islam
I.          Pendahuluan
Pada sajian sebelumnya kita telah membahas agama Islam secara mendalam hingga kepada organisasi islam. Dimana Islam berada diantara keberagaman suku, agama, ras dan budaya. Pada sajian kita kali ini kami akan membahas tentang konsep pluralisme Islam. Semoga sajian kami ini membantu dan menambah wawasan kita.

II.       Pembahasan
2.1.  Pengertian Pluralisme
Menurut KBBI pluralism adalah keadaan masyarakat yang majemuk (bersangkutan dengan sistem sosial dan politik).[1] Dengan kata lain pluralisme adalah paham yang mengakui adanya satu kebenaran yang dilihat dari sudut pandang yang berbeda.[2] Dalam ajaran Islam pluralisme agama dipahami sebagai satu realitas yang harus ditanggapi secara positif melalui dialog dan kerjasama untuk menemukan kebenaran universal.[3]

2.2.  Latar Belakang
Istilah pluralisme muncul sekitar pada abad ke-16 di eropa barat. Dimana paham ini muncul dikarenakan adanya berbagai masalah atau konflik antara dua agama atau lebih.[4]
Secara Historis pluralisme sudah dialami oleh setiap tradisi religious, bahkan sejak awal kemunculan religious tersebut. Setiap tradisi religious umunya muncul dalam lingkungan pluralistik dan membentuk diri dalam menanggapi pluralisme itu. Tiap tradisi religious besar adalah produk dari konfrontasi dengan pluralisme. Aspek universal dari ajaran tradisi-tradisi tersebut ditegaskan dan diperkokoh dalam kodifikasi dogma, tata cara ritual dan hukum-hukum yang baku melalui konfrontasi. Jadi, pluralisme adalah fakta yang memang sudah selalu dan telah menghidupi tradisi-tradisi religious.[5] Namun dalam kenyataan hidup sehari-hari pluralitas itu justru menjadi batu sandungan untuk saling menganngkat dan menguatkan. Sehingga penempatan makna pluralism beraneka pandangan politik, ideology, maupun paham dan keyakinan keagamaan, akhir-akhir ini menjadi bahsan utama diklalangan cerdik pandai dan media massa, sebagai akibat logis dari kesulitan bangsa mengatasi konflik intern maupun ekstern kebangsaan, lebih-lebih didapkan pada konflik umat beragama.[6]

2.3.   Pandangan Islam terhadap Pluralisme
Islam adalah agama universal yang menjunjung tinggi aspek-aspek kemanusiaan, persamaan hak dan mengakui adanya pluralism agama.
Dalam pandangan Islam, sikap menghargai dan toleransi kepada pemeluk agama lain adalah mutlak untuk dijalankan. Namun bukan berarti beranggapan bahwa semua agama adalah sama (pluralisme), artinya tidak menganggap bahwa Tuhan yang kami sembah adalah Tuhan yang kalian sembah. Solusi Islam terhadap adanya pluralisme agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum diinukum wa liya diin). Tapi solusi paham pluralisme agama diorientasikan untuk menghilangkan konflik dan sekaligus menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang ada.[7]

2.4.       Pluralisme menurut Al-Quran
Pluralisme merupakan prinsip dasar kehidupan sosial yang diarahkan pada pengakuan akan perbedaan. Dan pengakuan terhadap perbedaan tersebut diarahkan pada terwujudnya nilai-nilai kemanusiaan universal, seperti kebebasan, koeksistensi damai, egalitarianisme, kasih-sayang, amar ma’ruf-nahy munkar, fastabiqul khaerat, dan keadilan. Seluruh nilai-nilai tersebut bermuara pada nilai kesucian dan kesempurnaan Tuhan sebagai Wujud Mutlak dan modus eksistensi seluruh realitas.
Secara eksplisit Alquran dalam surat 30 : 22 dan 49 ; 13 mengakui pluralitas sebagai sunnatullah dalam kehidupan. Oleh karena itu, secara hakiki pluralisme merupakan suatu kebenaran alamiah, hukum universal, pandangan hidup yang legal, dan rahmat Ilahi. Pluralisme sebagai prinsip dasar sosial sangat jelas dalam wahyu Alquran ketika memperlakukan manusia secara sama. Tidak ada perbedaan dalam warna kulit, bahasa, suku, bangsa dan keturunan semuanya sama di mata hukum.
Alquran juga mengemukakan, bahwa alih-alih merancang suatu sistem masyarakat yang seragam, Allah menakdirkan pluralisme yang abadi dalam hal peradaban, sistem, hukum, pendapat, dan agama. Tujuan pluralitas dalam ciptaan bukanlah untuk mendorong ketidakharmonisan dan perang, melainkan hal ini merupakan tanda dari Tuhan bahwa manusia harus berjuang untuk mempunyai saling pengertian dengan baik.
Dan yang terpenting, sebagaimana diisyaratkan oleh Allah dalam surat 5 : 48, tujuan dari penciptaan realitas yang plural adalah agar manusia saling berlomba-lomba untuk berjuang mewujudkan masyarakat utama. Hal ini berarti, bahwa Islam tidak berupaya mengingkari maupun melenyapkan atau memaksa “yang lain” (2 : 256), karena Tuhan menciptakan perbedaan sebagai sarana untuk mendorong perlombaan dalam kebaikan diantara umat manusia  Selain itu Allah juga menghendaki jalan tengah sebagaimana ditunjukkan dalam kenyataan bahwa ia menciptakan masyarakat muslim sebagai ummatan washatan, suatu masyrakat (per)tengah(an), masyarakat yang menghindari ekstrimitas.
Alquran telah mencapai puncaknya dalam berbicara soal pluralisme, yaitu ketika menegaskan sikap penerimaan Alquran terhadap agama-agama selain Islam. Alquran dengan sangat jelas menyatakan bahwa Allah menghendaki pluralitas agama dengan berbagai perbedaan yang lahir dari hukum-hukum sosial yang Allah tetapkan bagi masyarakat.
Penerimaan Alquran terhadap eksistensi agama lain, bukan hanya sekedar pengakuan terhadap umat agama lain sebagai sesama entitas sosial belaka, sebagaimana umat Islam. Melainkan Alquran, menegaskan jaminan keselamatan eskatologis penganut agama lain selama mereka meyakini eksistensi Allah, eksistensi hari akhir, dan beramal saleh, sebagaimana yang disebutkan dalam surat 2 : 62 dan 5 : 69. Secara implisit, lewat kedua ayat tersebut, Allah ingin mengatakan bahwa semua agama juga mengimani adanya Allah dan hari akhir, serta pengakuan bahwa semua agama menganjurkan untuk beramal saleh.[8]

2.5.       Upaya Memelihara Pluralisme Agama
Pada dasarnya pluralisme tidak membutuhkan suatu sistem yang baku untuk memeliharanya, yang dibutuhkan adalah pemahaman masyarakat tentang pluralisme itu sendiri. Namun walaupun demikian ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pluralisme:
1.      Adanya kesadaran Islam yang sehat.
2.      Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, memeberikan peluang bagi tumbuhnya kebebasan berpikir.
3.      Dialog antar umat beragama, dialog antar beragama mempersiapkan diri untuk melakukan diskusidengan umat agama lain yang berbeda pandangan. Dalam dialog biasanya harus direncanakan bersama dengan mitra dialog.[9]



[1] …., Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1999, 777
[2] Stevril I. Lumintang, Teologia Abu-abu Pluralisme Agama, Malang: Gandum Mas, 2004, 41
[3] Abd A’la, Melampaui Dialog Agama, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2002, 27
[4] Norandi, T. T. Saragih, Jurnal Teologi STT Abdi Sabda Medan Edisi XVII, Medan: CV. Sinarta Medan, 2006, 41
[5] I. Bambang sugiharto, Agus Rachmat W., Wajah aru Etika & Agama, Yogyakarta: Kanisius, 2000, 145
[6] Nurcholish Madjid, Kehampaan Spiritual Masyarakat Modern, Jakarta: PT. Mediacita, 2000, 45
[7] http://id.wikipedia.org/wiki/Pluralisme_agama, diakses tanggal 21 November 2011
[8] http://hminews.com/opini/pluralisme-dalam-alquran/, Diakses tanggal 21 November 2011
[9] Darius Dubut, Dialog antar Umat Beragama, Jakarta: BPK-GM, 2008, 88

Tidak ada komentar:

Posting Komentar